Metode Penelitian : Pengertian Riset dan Pengetahuan Ilmiah
Cukup banyak buku
yang mengartikan tentang riset seperti pada kamus Webster yang mengartikan
riset sebagai suatu kata kerja yang mempunyai arti memeriksa atau mencari
kembali. Lain lagi menurut Ndraha (1988), riset diartikan sebagai suatu
pemeriksaan atau pengujian yang teliti dan kritis dalam mencari fakta, atau
prinsip-prinsip penyelidikan yang tekun guna memastikan suatu hal. Dan beberapa
pendapat para pakar penulis mencoba menyimpulkan bahwa riset adalah suatu usaha
untuk menemukan suatu hal menurut metode yang ilmiah, sehingga riset memiliki
tiga unsur penting, yaitu sasaran, usaha untuk mencapai sasaran, serta ‘metode
ilmiah'. Untuk memperoleh pengetahuan yang benar terdapat beberapa cara, salah
satunya dengan menggunakan ilmu. Sesuatu yang bersifat ilmu adalah ilmiah, Ilmu
yang diperoleh dari hasil penelitian atau studi disebut ilmu pengetahuan.
Pengetahuan disebut ilmiah jika dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
- Bersifat objektif, yaitu sesuai
dengan kenyataan.
- Bersitat luas, maksudnya jika ia
bersifat sempit maka jika diperluas dapat terjadi bahwa kesimpulan-kesimpulan
menjadi keliru, tetapi tidak sebaliknya.
- Bersifat dalam, misalnya suatu
masalah timbul. Berpikir untuk mengatasi masalah tersebut tidak hanya pada cara
pragmatis, tetapi sampai kepada penyebab masalah dan mencari
alternatif-alternatif pemecahannya.
- Bersifat relatif, maksudnya ia
bersandar pada asumsi-asumsi tertentu yang bilamana asumsinya berubah maka
nilai-nilai pun berubah. Contoh, jika Anda berlari di dalam kereta api yang sedang melaju ke arab
belakang. Dilihat dari dalam kereta api memang Anda bergerak mundur. tetapi
dilihat dari luar kereta api Anda bergerak maju karena memang asumsinya telah
diubah dari melihat di dalam menjadi di luar kereta api.
- Dapat diabstraksikan, maksudnya adalah seperti diketahui bahwa suatu ilmu
X sebagai suatu sistem tidak terlepas dari ilmu lainnya sehingga
ilmu-ilmu ini akan menjadi satu kesatuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu,
ilmu X ini harus dapat diatur atau dipisahkan dari ilmu lainnya.
- Dapat dikonkretisasi, artinya
kalau ada pertanyaan mengenai ilmu X walaupun dengan pola pertanyaan 5W -1H
(what, why, where, when, who dan how), ia dapat dijawab secara konkret.
-
Berupa sistem, artinya suatu ilmu
memiliki kaitan dengan ilmu lain Ia juga melakukan transformsi, memiliki input
dan output dan lain-lain sesuai dengan definisi sistem.
-
Berkembang, maksudnya adalah bahwa
dunia yang semakin maju dan berkembang ini menjadikan masalah-masalah menjadi
kompleks, oleh karena itu, ilmu X yang
dibuat pada masa lalu berasumsi pada situasi masa
lalu perlu disesuaikan dengan
situasi saat ini dan selayaknya pula untuk situasi masa datang.
- Memiliki disiplin dan metodis instrumentalis. Dalam
hal disiplin, misalnya ilmu
X akan dipakai oleh ilmu Y untuk mengaplikasikan suatu
riset. Hendaknya perhatikan terminologi
ilmu X pada ilmu Y. Misalnya istilah yang sama di ilmu X dan ilmu
Y ternyata mempunyai arti yang
berbeda tetapi oleh periset dianggapnsama, maka hal itu
akan berakibat fatal. Dalam hal metodis instrumentalis,
bahwa ilmu dapat dibuat konsep dan modelnya sehingga ilmu yang luas itu setidaknya
dapat ditangkap esensinya kalau tidak merasa perlu
untuk dihafal semuanya.
Selanjutnya, ilmiah itu
harus memiliki kebenaran.
Kebenaran ilmiah harus dapat dilihat dari sisi bahwa ia sesuai dengan fakta dan
aturan, objektif, masuk akal dan memiliki asumsi-asumsi. Oleh
karena itu, kebenaran
ilmiah harus sesuai dengan aturan, berarti harus
memiliki metode. Metode ilmiah atau sering hanya ditulis metode. Metoda
atau methode dapat
diartikan sebagai suatu cara atau
jalan pengaturan atau pemeriksaan
sesuatu. Ciri utama metode bersifat empiris, artinya keputusan-keputusan diambil berdasarkan
data empiris (pengalaman yang
benar). Oleh karena itu, metode
itu pun harus benar maka ada ilmu yang mempelajari tentang metode,
untuk metode riset ilmunya
disebut Metodologi Riset.
Seseorang yang melakukan riset hendaklah bersikap
ilmiah dan berpikir ilmiah. Bersikap ilmiah ditandai dengan beberapa ciri, antara lain memiliki ‘sikap
yang positif’ yaitu sikap untuk tetap
berkontribusi walaupun kecil dalam situasi apa pun; ‘sikap bertanya’, yaitu sikap untuk mengetahui sesuatu, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan baik pada
saat itu atau pada saat mendatang, dan ‘sikap sangsi’, yaitu sikap
yang tidak langsung menerima atas hal-hal yang dirasakan masih ragu,
sehingga ia perlu untuk melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada pembuktian.
No comments:
Post a Comment