Makalah
keselamatan kerja
merupakan makalah tentang pelaksanaan perakitan bangun dua buah ketel uap yang
masih dalam tahap pembangunan. Mengingat pelaksanaan keselamatan kerja ketel
uap dimulai dari tahap perencanaan dan pembangunan yang mana pada hasil
pembangunan yang telah melewati serangkaian pengujian akan sangat berpengaruh
terhadap kualitas konstruksi ketel uap yang dituntut untuk mampu menahan
tekanan dan temperatur uap yang demikian tinggi pada saat pengoperasian ketel
uap berlangsung.
makalah ini dengan judul PELAKSANAAN
KESELAMATAN KERJA PADA PERAKITAN BANGUN KETEL UAP (BOILER) PIPA AIR bisa dibaca
dibawah ini :
Ketel uap atau boiler merupakan
salah satu sarana penujang produksi didalam suatu proses produksi yang pada
masa Hindia Belanda hingga saat ini diatur serangkaian perlindungan terhadanya
mulai dari kepemilikan hingga pengoperasian. Di Indonesia, ketel uap (Boiler)
banyak dipergunakan diberbagai kegiatan usaha pada sektor strategis seperti
pusat tenaga listrik, industri gula, industri kertas, indutri minyak, industri
tekstil, industri jasa serta pemanfaatan lainnya yang demikian luas. Ketel uap
yang memiliki prinsip kerja mengubah air menjadi uap yang kemudian digunakan
sebagai sumber energi penggerak, pada pemakaiannya mengandung potensi bahaya (high
risk) apabila tidak memenuhi standar atau syarat keselamatan yang berlaku
(Sumaryanto, 2011).
Pelaksanaan keselamatan kerja pada
ketel uap (boiler) dilakukan sejak perencanaan konstruksi bangun ketel
uap dilakukan yaitu dengan pengawasan terhadap dokumen teknik terkait,
pemilihan bahan konstruksi yang tepat berupa material yang sanggup menahan
beban muatan dan tekanan saat ketel uap bekerja serta tahan terhadap perubahan
suhu yang tinggi. Bahan atau material tersebut dirakit dan dirancang sesuai
dengan perencanaan awal oleh juru las (welder) yang berkompeten.
Selanjutnya pelaksanaan pengujian dan pemeriksaan pada pemakaian ketel uap pertama
kalinya dan pemeriksaan berkala setelah reparasi, kemudian pengawasan
kelengkapan pengaman mesin yang dituntut untuk berfungsi dengan baik
(Depnakertrans, tanpa tahun).
PT Kertas Leces (persero) Probolinggo
bekerja pada sektor industri kertas dimana dalam pelaksanaan produksi
membutuhkan sumber energi penggerak, dan sumber energi tersebut didapat dari
kinerja ketel uap. Terdapat lima unit ketel uap yang berjenis pipa air
diantaranya boiler water 701, boiler water 702, boiler water 703,
boiler water 704 dan boiler water 705. Kelima ketel uap tersebut
pada saat ini sudah tidak dioperasikan karena keterbatasan pemenuhan bahan
bakar berupa NG (natural gas). Hal tersebut mendorong PT Kertas Leces
membuat dua buah ketel uap pipa air baru yang berbahan bakar batu bara.
Pelaksanaan kegiatan perakitan bangun
dua buah ketel uap tersebut perlu mendapat perhatian khusus dan pengawasan
ekstra mengingat pelaksanaan keselamatan kerja pada ketel uap telah diterapkan
mulai dari perencanaan bangun. Dari perencanaan bangun dan proses pembangunan
tersebut nantinya akan menentukan kualitas dari konstruksi serta ketahan ketel
uap pada saat pengoperasian berlangsung. Konstruksi bangun ketel uap dikatakan
baik apabila dapat meminimalisasi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari
proses kerja ketel uap yang berkaitan erat dengan tekanan dan temperatur uap
yang demikian tinggi. Potensi bahaya yang dimaksud diantaranya timbul peledakan
ketel uap, kebakaran, semburan cairan dan uap panas serta pencemaran lingkungan
(Depnakertrans, Tanpa tahun).
Peristiwa meledaknya suatu ketel uap (boiler)
telah terjadi beberapa kali di Indonesia, salah satu diantaranya dialami oleh
PT Pasifik Harvest perusahaan pengalengan ikan di Duaraan Desa Kedungrejo,
Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Ledakan tersebut mengakibatkan tujuh
orang pekerja mengalami luka bakar akibat semburan uap panas serta kerugian
material perusahaan yang tidak sedikit (Surabaya.detik.com, 2012).
Peristiwa kebakaran pada ketel uap
dapat terjadi karena adanya kebocoran pipa penyalur minyak pembakaran, saluran
pembuangan gas sisa pembakaran yang bocor sehingga gas sisa yang seharusnya
dibuang kembali lagi masuk kedalam ruangan pembakaran ketel uap (Wahyudi,
2006).
Ketel uap juga berpotensi menimbulkan
pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akibat dari emisi ketel uap yang
berasal dari proses pembakaran bahan bakar didapur ketel uap. Oleh karena itu
perlu adanya perhitungan uji emisi yang dipersyaratkan oleh AMDAL dan
rekomendasi dari UKL dan UPL yang kemudian diatur dalam peraturan menteri
negara lingkungan hidup nomor 7 tahun 2007 tentang baku mutu emisi sumber tidak
bergerak bagi ketel uap (PermenLH,2007).
Dari
berbagai ilustrasi resiko bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan ketel
uap yang pada dasarnya dapat diantisipasi dan dilakukan pencegahan awal dengan
pelaksanaan serta pengawasan perakitan bangun ketel uap dengan tepat, maka
penulis sangat tertarik untuk melakukan penelitian mengenai pelaksanaan
keselamatan kerja pada perakitan bangun konstruksi ketel uap.
No comments:
Post a Comment